Teori stewardship (teori
pengelolaan) muncul pada tahun 1990-an sebagai alternatif terhadap teori agensi
yang lebih tradisional. Teori stewardship berfokus pada hubungan antara
manajemen dan pemegang saham, dengan mengasumsikan bahwa manajemen memiliki
kewajiban moral untuk mengelola perusahaan secara efektif dan memperhatikan
kepentingan pemegang saham.
Pencetus utama dari teori
stewardship adalah Donaldson dan Davis dalam bukunya yang berjudul
"Stewardship Theory: Theoretical Basis for Corporate Responsibility".
Mereka berpendapat bahwa manajemen perusahaan harus bertindak sebagai pengurus
atau pengelola yang bertanggung jawab atas aset perusahaan dan kepentingan
pemegang saham, serta memperhatikan kepentingan jangka panjang dan
keberlanjutan perusahaan.
Menurut teori stewardship,
manajemen yang baik harus membangun hubungan yang erat dengan pemegang saham
dan mencari keseimbangan antara kepentingan jangka pendek dan jangka panjang.
Manajemen juga diharapkan untuk mengambil tindakan yang bertanggung jawab
secara sosial dan lingkungan, serta mempertimbangkan dampak dari keputusan
mereka pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Teori stewardship menjadi semakin populer di kalangan akademisi dan praktisi bisnis karena memberikan pandangan yang lebih holistik tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta memberikan solusi yang lebih efektif dalam mempromosikan keberlanjutan perusahaan.