Teori Stakeholder pertama kali
diperkenalkan oleh R. Edward Freeman pada tahun 1984 dalam bukunya yang
berjudul "Strategic Management: A Stakeholder Approach". Teori ini
muncul sebagai alternatif untuk teori pemegang saham (shareholder theory) yang
lebih terfokus pada pemilik perusahaan.
Freeman mengusulkan bahwa
perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban untuk menghasilkan keuntungan untuk
pemegang saham, tetapi juga untuk memperhatikan kepentingan berbagai kelompok
yang terkait dengan perusahaan (stakeholders) seperti karyawan, pelanggan,
pemasok, masyarakat, dan lingkungan. Menurut Freeman, kepentingan stakeholder
harus diakui dan dihargai dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Teori Stakeholder kemudian
berkembang dan diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk manajemen bisnis,
politik, lingkungan, dan sosial. Pada tahun 1999, R. Edward Freeman bersama
dengan sejumlah ilmuwan lainnya mendirikan Stakeholder Theory Society yang
bertujuan untuk mempromosikan dan memajukan pemahaman tentang teori
stakeholder.
Teori ini juga mendapatkan kritik
dan kontroversi. Beberapa kritikus berpendapat bahwa teori stakeholder terlalu
luas dan tidak jelas, sehingga sulit untuk diterapkan dalam praktik. Selain
itu, beberapa orang masih lebih memilih teori pemegang saham yang lebih fokus
pada kepentingan pemilik perusahaan. Namun, teori stakeholder tetap menjadi
salah satu konsep penting dalam manajemen bisnis modern dan menjadi landasan
bagi banyak perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan
mereka.