Teori legitimasi adalah teori
yang menjelaskan bagaimana organisasi berusaha mempertahankan hubungannya
dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dengan meyakinkan mereka bahwa
tindakan organisasi adalah wajar dan layak. Teori ini pertama kali diusulkan
oleh seorang sosiolog bernama Max Weber pada awal abad ke-20, yang menyatakan
bahwa legitimasi merupakan dasar dari kekuasaan dan otoritas dalam masyarakat.
Namun, dalam konteks akuntansi,
teori legitimasi lebih sering dikaitkan dengan pekerjaan David Deephouse, yang
pada tahun 1996 mengusulkan model tentang bagaimana perusahaan mempertahankan
legitimasi dalam lingkungan sosialnya. Teori legitimasi dalam akuntansi juga
sering dikaitkan dengan para peneliti seperti Suchman, Dowling, dan Deegan.
Teori legitimasi dalam akuntansi
menjelaskan bahwa perusahaan harus mempertahankan legitimasinya di mata
stakeholder-nya, termasuk pemerintah, investor, konsumen, dan masyarakat umum,
dengan memenuhi harapan dan tuntutan mereka terhadap perusahaan tersebut.
Perusahaan harus menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara bertanggung jawab
dan etis, serta memperhatikan isu-isu sosial dan lingkungan yang relevan.
Konteks akuntansi, teori
legitimasi juga terkait erat dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan
(CSR), karena perusahaan yang memenuhi tanggung jawab sosialnya diharapkan
dapat memperoleh legitimasi yang lebih kuat di mata stakeholder-nya.
Secara umum, teori legitimasi
merupakan salah satu teori penting dalam akuntansi dan manajemen yang terus
berkembang dan diperdebatkan oleh para akademisi dan praktisi.