Grand Theory: Legitimacy Theory

 

Teori legitimasi adalah teori yang menjelaskan bagaimana organisasi berusaha mempertahankan hubungannya dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dengan meyakinkan mereka bahwa tindakan organisasi adalah wajar dan layak. Teori ini pertama kali diusulkan oleh seorang sosiolog bernama Max Weber pada awal abad ke-20, yang menyatakan bahwa legitimasi merupakan dasar dari kekuasaan dan otoritas dalam masyarakat.

Namun, dalam konteks akuntansi, teori legitimasi lebih sering dikaitkan dengan pekerjaan David Deephouse, yang pada tahun 1996 mengusulkan model tentang bagaimana perusahaan mempertahankan legitimasi dalam lingkungan sosialnya. Teori legitimasi dalam akuntansi juga sering dikaitkan dengan para peneliti seperti Suchman, Dowling, dan Deegan.

Teori legitimasi dalam akuntansi menjelaskan bahwa perusahaan harus mempertahankan legitimasinya di mata stakeholder-nya, termasuk pemerintah, investor, konsumen, dan masyarakat umum, dengan memenuhi harapan dan tuntutan mereka terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan harus menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara bertanggung jawab dan etis, serta memperhatikan isu-isu sosial dan lingkungan yang relevan.

Konteks akuntansi, teori legitimasi juga terkait erat dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), karena perusahaan yang memenuhi tanggung jawab sosialnya diharapkan dapat memperoleh legitimasi yang lebih kuat di mata stakeholder-nya.

Secara umum, teori legitimasi merupakan salah satu teori penting dalam akuntansi dan manajemen yang terus berkembang dan diperdebatkan oleh para akademisi dan praktisi.

www.domainesia.com
DomaiNesia