Grand Theory: Equity Theory

 

Equity Theory adalah teori yang menyatakan bahwa orang cenderung mencari keseimbangan dalam hubungan sosial dan menilai adil atau tidaknya sebuah situasi atau hubungan dengan membandingkan input dan outputnya dengan orang lain dalam situasi yang sama. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh J. Stacy Adams pada tahun 1963.

Adams merumuskan teori ini setelah melakukan penelitian tentang bagaimana orang menilai keadilan dalam hubungan kerja. Ia menemukan bahwa orang lebih memperhatikan perbandingan antara input (kontribusi yang mereka berikan seperti waktu, usaha, dan keterampilan) dan output (penghargaan atau kompensasi yang mereka terima seperti gaji, bonus, dan tunjangan) mereka dengan input dan output orang lain dalam situasi yang sama.

Adams menegaskan bahwa orang merasa tidak adil jika mereka memberikan input yang lebih besar tetapi output yang sama atau lebih kecil daripada orang lain dalam situasi yang sama. Sebaliknya, jika mereka memberikan input yang sama atau lebih kecil tetapi output yang lebih besar daripada orang lain dalam situasi yang sama, mereka akan merasa terlalu diuntungkan atau merasa bersalah.

Equity Theory menjadi dasar bagi penelitian di bidang psikologi sosial, manajemen organisasi, dan hubungan antar personal. Teori ini juga terkait dengan konsep penghargaan dan hukuman dalam teori penguatan (reinforcement theory) dan motivasi.

www.domainesia.com
DomaiNesia