Agency theory adalah teori yang
menggambarkan hubungan antara dua pihak, yaitu prinsipal dan agen, dalam sebuah
kontrak. Prinsipal adalah pihak yang mempercayakan suatu tugas atau keputusan
kepada agen, sedangkan agen adalah pihak yang melaksanakan tugas atau membuat
keputusan atas nama prinsipal.
Teori ini pertama kali dicetuskan
oleh seorang ekonom bernama Michael C. Jensen dan seorang ahli akuntansi
bernama William H. Meckling dalam sebuah artikel berjudul "Theory of the
Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure" yang
diterbitkan pada tahun 1976.
Namun, konsep dasar dari agency
theory telah ada sejak lama dan telah diterapkan dalam berbagai bidang seperti
bisnis, politik, dan sosial. Pada awalnya, teori ini digunakan untuk menjelaskan
hubungan antara pemegang saham (prinsipal) dengan manajemen perusahaan (agen)
dalam mengambil keputusan dan menjalankan bisnis. Namun, seiring waktu, teori
ini telah diperluas dan diterapkan pada berbagai situasi, seperti hubungan
antara pemimpin politik dan warga negara, hubungan antara dokter dan pasien,
dan hubungan antara orang tua dan anak.
Terdapat konsep biaya agensi yang
merupakan biaya yang terjadi karena adanya konflik kepentingan antara prinsipal
dan agen. Biaya agensi dapat terjadi akibat adanya asimetri informasi, di mana
agen memiliki informasi yang lebih banyak daripada prinsipal atau karena agen
memiliki insentif untuk bertindak sesuai kepentingannya sendiri, bukan
kepentingan prinsipal. Oleh karena itu, agency theory juga membahas cara-cara
untuk mengurangi biaya agensi dan meningkatkan kinerja agen untuk mencapai
tujuan yang diinginkan oleh prinsipal.