MANAJEMEN.CO.ID - Judgement sampling atau purposive
sampling adalah metode pengambilan sampel dalam penelitian di mana peneliti
memilih sampel berdasarkan pertimbangan atau penilaian pribadi mereka. Berikut
ini adalah pendapat ahli tentang judgement sampling atau purposive sampling:
Kerlinger dan Lee (2000) menjelaskan bahwa judgement sampling
adalah teknik pengambilan sampel di mana peneliti memilih orang atau objek yang
dianggap paling representatif atau yang memiliki karakteristik khusus yang
diinginkan.
Bryman (2016) menyatakan bahwa judgement sampling adalah metode
pengambilan sampel di mana peneliti memilih sampel berdasarkan penilaian
subjektif mereka tentang siapa atau apa yang paling penting atau relevan untuk
diteliti.
Patton (2015) menjelaskan bahwa purposive sampling adalah metode
pengambilan sampel yang memilih orang atau objek yang memenuhi kriteria
tertentu, seperti pengetahuan atau pengalaman dalam suatu bidang atau memiliki
karakteristik khusus yang relevan dengan topik penelitian.
Miles dan Huberman (1994) menyatakan bahwa judgement sampling
adalah metode pengambilan sampel yang didasarkan pada pengalaman peneliti dan
pengetahuan mereka tentang topik penelitian.
Judgement sampling atau purposive
sampling adalah metode pengambilan sampel yang dilakukan dengan cara memilih
orang atau objek berdasarkan pertimbangan atau penilaian pribadi peneliti
tentang siapa atau apa yang paling relevan atau representatif untuk diteliti.